Sesungguhnya tidak satu manusia pun di alam ini yang terbebas dari
dosa walaupun kecil. Namun demikian Allah swt dengan rahmatnya kepada
hamba-hamba-Nya selalu memberikan kepada mereka yang berbuat dosa
kesempatan untuk bertaubat dari segala dosa dan kesalahan. Allah selalu
membukakan pintu taubat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang mau bertaubat
selama ruhnya belum berada di kerongkongan atau matahari terbit dari
barat.
Taubat dari dosa menurut Al Ghozali adalah kembali kepada Sang Maha
Penutup aib dan Yang Maha Mengetahui yang ghaib (Allah swt). Ia
merupakan awal perjalan orang-orang yang berjalan, modal orang-orng
sukses, langkah awal para pencinta kebaikan, kunci istiqomah orang-orang
yang cenderung kepada-Nya, awal pemilihan dari orang-orang yang
mendekatkan dirinya, seperti bapak kita Adam as dan seluruh para
Nabi.(Ihya Ulumuddin juz IV hal 3)
Tentunya taubat seorang yang berdosa hendaklah dilakukan secara
serius dan sungguh-sungguh bukan bertaubat kemudian dengan mudahnya dia
mengulangi lagi perbuatan maksiatnya. Inilah yang disebut dengan Taubat
Nashuha artinya taubat yang sebenar-benarnya, murni dan tulus,
sebagaimana firman Allah swt,”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah
kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).
Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan
memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai,
pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin
yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di
sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami,
sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya
Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At Tahrim : 8)
Dosa yang dilakukan seorang manusia baik yang terkait dengan Allah
swt, seperti : tidak menjalankan perintah-perintah-Nya ataupun dosa yang
terkait dengan manusia lainnya, seperti : mencuri harta bendanya dan
lainnya, menuntutnya untuk melakukan taubat agar Allah swt memberikan
ampunan kepadanya dan manusia yang dizhalimi tersebut memberikan
pemaafan kepadanya.
Cara-cara melakukan taubat nashuha :
1. Meninggalkan kemaksiataan yang dilakukannya.
2. Menyesali perbuatannya.
3. Bertekad kuat untuk tidak mengulangi lagi selama-lamanya.
4. Jika terkait dengan hak-hak orang lain maka hendaklah ia mengembalikannya kepada yang memilikinya.
Wallahu A’lam
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking