Dinsdag 18 Junie 2013

SIKAP MENGHADAPI FITNAH DAN UJIAN KEHIDUPAN

Kehidupan kita pastilah sarat dengan ujian dan fitnah, terlebih bagi yang menyeru, mengajak kepada kebaikan dan memperbaiki kemunkaran. Aktivitas dakwah tersebut akan menyebabkan pihak tertentu (ahlul bathil) terganggu dan merasa dirugikan.
Kehidupan kita dengan ujian dan fitnah karena itu sunnatu dakwah yang akan menjadi realitas berulang, sebagaimana firman Allah dalam beberapa ayat Al-Quran:

 حَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آَمَنَّا وَهُمْ لَا يُفْتَنُونَوَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, lalu kemudian mereka tidak diuji lagi? Dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, sehingga Allah mengetahui orang-orang yang benar dan mengetahui orang-orang yang dusta. (Al-Ankabut: 2-3)

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِن قَبْلِكُم مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللهِ أَلآَ إِنَّ نَصْرَ اللهِ قَرِيبُُ

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta diguncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Kapankah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, bahwa pertolongan Allah itu Amat dekat. (Al-Baqarah: 214)

Fitnah dan ujian itu bisa menguatkan keimanan seseorang dan bisa juga menjerumuskan dan menyebabkannya futur dalam dakwah ini. Perlu cara dan sikap yang tepat bagi seorang yang mengajakn kebaikan dalam menghadapi fitnah dan lulus dalam melewati setiap fitnah dan ujian. Ada sembilan sikap seorang ketika diuji Allah swt dengan fitnah, kesembilan penyikapan tersebut adalah:

Pertama, Muhasabah

Sikap pertama yang harus dilakukan adalah bermuhasabah, berintrospeksi diri atas apa yang telah dilakukan. Bermuhasabah adalah perintah Allah swt, sebagaimana firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertaqwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Karenanya bermuhasabah adalah tradisi para sahabat dan generasi setelahnya, karena dengan bermuhasabah, setiap kekhilafan bisa diketahui dan diperbaiki sejak dini.
Sebagaimana taujih Umar bin Khatthab r.a:
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا
Evaluasi dirimu sebelum engkau dievaluasi

Kedua, Bertobat
Langkah selanjutnya adalah bertobat kepada Allah Azza Wa Jalla. dengan sebenar-benarnya tobat (taubatan nashuha), sebagaimana firman Allah swt.:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (tobat yang semurni-murninya). (At-Tahrim: 8)

Bertobat itu memiliki rukun dan prasyaratnya agar tobatnya diterima oleh Allah swt. yaitu sebagai berikut:
A. Yang berkenaan dengan hak-hak Allah
Bertobat kepada Allah swt, berarti menunaikan hal-hal berikut:.
  1. Menyesali dosa yang telah dilakukannya. Seorang muslim harus merasa bersalah dengan dosa yang dilakukannya, oleh karena itu ia harus menyesali perbuatannya tersebut.
  2. Berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya.
  3. Memperbaiki diri dengan memperbanyak amal-amal shalih.
B. Yang berkaitan dengan hak-hak manusia
Bertobat juga harus menunaikan hak-hak manusia, yaitu:
  1. Mengembalikan hak orang lain. Jika kesalahannya tersebut adalah merampas dan mengambil hak orang lain, maka ia harus mengembalikannya kepada si empunya.
  2. Melakukan tabayyun (cek & recek) atas setiap informasi yang diterimanya, agar terhindar dari sikap bersu-uzhan kepada orang lain.
Ketiga, Bersabar
Langkah selanjutnya adalah bersabar atas fitnah yang menimpa diri kita, dengan berkeyakinan bahwa semua ini adalah ujian dari Allah swt. untuk mengetahui hamba-hamba pilihan-Nya, sebagaimana firman Allah swt dalam ayat-ayat Al-Quran:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Ali Imran: 200)

Keempat, Taqarrub kepada Allah

Senantiasa bertaqarrub kepada Allah swt. agar senantiasa dekat dengan Allah swt., karena sesungguhnya maksiat dilakukan karena jauh dari Allah swt. Bertaqarrub yang dimaksud adalah dua hal:
  1. Berkomitmen menunaikan kewajiban (fara’id), seperti shalat lima waktu, puasa Ramadhan, dan lain-lain.
  2. Memperbanyak ibadah atau amalan sunnah seperti shalat sunnah rawatib, puasa senin dan kamis, shalat tahajjud, tilawah Al-Quran dan amalan sunnah yang lain, sebagaimana dalam hadits qudsi:
وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ
…Tidak ada ibadah yang dilakukan oleh hamba-Ku yang lebih Aku cintai selain ibadah yang Aku wajibkan. Dan hambaku senantiasa bertaqarrub kepadaku dengan ibadah sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, maka Aku yang menjaga pendengarannya, Aku yang menjaga pandangannya, Aku yang menjaga tangannya, Aku yang menjaga kakinya. Jika ia meminta kepadaku, maka Aku akan kabulkan. Dan jika ia berlindung kepadaku, maka Aku melindunginya.‟ (Shahih Bukhari, kitab Raqaiq, Bab Tawadhu‟, No. 6021)

Kelima, Menghindari tempat-tempat fitnah
Agar kita tidak terhindar dari fitnah, maka kita harus menghindari hal-hal atau tempat-tempat yang akan menjerumuskannya ke dalam fitnah.
Di antara hal-hal yang bisa mengakibatkan fitnah adalah sebagai berikut:
1. Harta, dengan segala bentuknya.
Banyak sekali ayat-ayat Al-Quran yang memberikan warning agar setiap muslim waspada dengan harta karena karakter harta itu dominan menyebabkan pelakunya kepada maksiat.
2. Perempuan
Begitu pula dengan perempuan, seperti halnya harta, perempuan adalah fitnah/ujian bagi manusia, sebagaimana firman Allah swt.:
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (Ali Imran: 14)
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah cobaan dan sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar. (Al-Anfal: 28)
3. Hal-hal syubhat
Menjauhi hal-hal yang syubhat termasuk hal yang harus dilakukan agar bisa terhindar atau berhasil melewati ujian, sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
Dari Nu’man bin Basyir r.a berkata: saya mendengar Rasulullah saw bersabda: sesungguhnya yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas, di antara keduanya ada hal-hal syubhat yang tidak diketahui banyak manusia. Barang siapa yang menghindari hal-hal syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Barang siapa yang melakukan yang syubhat, maka ia telah melakukan yang haram.‟
4. Teman yang tidak baik
Teman adalah cermin kepribadian seseorang, oleh karena itu jika ingin mengetahui ihwal seseorang, maka bisa diketahui dengan ihwal sahabatnya. Oleh karena itu harus dipastikan karib kita adalah orang-orang shalih, sebagaimana hadits Rasulullah saw:
Dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Setiap orang tergantung pada agama temannya, maka kalian lihatlah siapa yang dia jadikan teman.” (Musnad Ahmad, Kitab: Musnad al-muktsirin, Bab: Musnad Abi Hurairah, No. 7685)
5. Berambisi mendapatkan jabatan
Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Oleh karena itu Rasulullah saw. memerintahkan orang yang memegang amanah adalah orang memiliki kualifikasi dan kompetensi. Maka berambisi mendapatkan jabatan adalah perilaku tercela yang harus dihindarkan, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Rasulullah saw bersabda: “Dua serigala yang dilepas di tengah gerombolan kambing itu tidaklah lebih merusak dibanding merusaknya ambisi untuk mendapatkan harta dan jabatan terhadap agama seseorang.” (Sunan Tirmidzi, Kitab: Zuhud, Bab: ma ja’a fi akhdzil mal bihaqqihi, no. 2298)
Maksud hadits tersebut adalah bahwa ambisi meraih harta dan jabatan berdampak merusak agama seseorang lebih dahsyat dari pada dampak kerusakan yang dibuat oleh dua ekor serigala yang menyerang segerombolan domba.
Keenam, Saling memberikan nasihat
Setiap diri harus terbiasa saling memberi nasihat (tanashuh), karena hanya dengan itulah semua menjadi terbantu untuk memperbaiki diri. Jika yang terjadi sebaliknya; tidak ada budaya tanashuh dan kontrol internal melemah sehingga memungkinkan setiap dai terperangkap fitnah atau tidak sabar menghadapinya.
Tanashuh dan lapang dada menerima nasihat adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan. Oleh karena budaya tanashuh tersebut tidak akan terwujud jika tidak diimbangi dengan sikap lapang dada; maksudnya setiap dai jika mendapatkan nasihat, ia harus berlapang dada menerima masukan dan nasihat tersebut. Insya Allah swt nasihat itu memperbaiki kita. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
Dari Tamim ad-Dari, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Nasihat untuk siapa?” Rasulullah saw. Bersabda, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin dan masyarakat umum.” (Shahih muslim, kitab: al-iman, Bab: ad din nashihah, no. 82)

Ketujuh, Terus bekerja melayani

Setiap ujian dan fitnah tidak boleh menyebabkan kita futur dan berhenti berdakwah, tetapi sebaliknya, ujian tersebut harus menjadi cambuk agar  lebih bersemangat dalam beramal dan berdakwah.
Kerja-kerja dakwah itu sangatlah luas, di antara amal dakwah yang menyentuh hajat masyarakat adalah dakwah dalam bidang sosial, dakwah dalam bidang kesehatan agar masyarakat hidup sehat, berdakwah dalam bidang keamanan agar masyarakat hidup aman dan nyaman, berdakwah dengan membangun infrastruktur agar fasilitas masyarakat terpenuhi sehingga mereka lancar dan leluasa melakukan hajat dan aktivitas hidupnya. Hal ini sebagaimana firman Allah swt:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
Dan Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (At-Taubah: 105)

Delapan, Husnuzhan terhadap ikhwah dan dakwah
Senantiasa berhusnuzhan terhadap ikhwah dan dakwah. Setiap kali mendengar kabar tidak baik tentang seorang akh atau dakwah, maka harus mengedepankan husnuzhan, hingga mendapatkan informasi/penjelasan dari dakwah.
Prinsip berhusnuzhan ini yang diperintahkan Rasulullah saw. sebagaimana firman Allah swt.:
لَوْلَا إِذْ سَمِعْتُمُوهُ ظَنَّ الْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بِأَنْفُسِهِمْ خَيْرًا وَقَالُوا هَٰذَا إِفْكٌ مُبِينٌ
“Tidakkah sebaiknya ketika kamu mendengar (berita bohong) itu orang-orang mukmin (pria dan wanita) bersangka baik terhadap diri mereka sendiri.” (An-Nur: 12)
Apalagi jika informasi bersumber dari orang fasiq, maka kita tidak boleh percaya sebelum tabayyun terhadap berita tersebut, sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Al-Hujarat: 6)
Sembilan, Istiqamah dalam jamaah

Ujian dan fitnah adalah fitrah dalam kehidupan sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu beruntung. (Ali Imron:200)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. (Al-Hajj:77)
Oleh karena itu setiap ujian dan fitnah itu tidak boleh membuat kita futur, tetapi sebaliknya, harus membuat tetap istiqamah dalam dakwah ini.

Saterdag 15 Junie 2013

INFAK ABU BAKAR ASH SHIDIQ

Ibnu Ishaq mengeluarkan dari Asma' binti Abu Bakar Radhiyallahu   Anha, dia berkata, "Saat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam hijrah ke Madinah dan Abu Bakar menyertai beliau, maka Abu Bakar membawa semua hartanya sebanyak lima atau enam ribu dirham. Kakekku yang buta, Abu Qahafah memasuki rumah seraya berkata,

Demi Allah, menurutku Abu Bakar telah membuat kalian risau     karena semua hartanya dia bawa."

"Tidak kakek, masih banyak kebaikan yang dia tinggalkan bagi kita," kata Asma'.

Lalu aku mengambil kerikil-kerikil dan kuletakkan di sebuah lubang di dalam rumah, yang di tempat itulah biasanya Abu Bakar meletakkan hartanya, kemudian kuletakkan kain di atasnya. Kupegang tangan kakek, sambil kukatakan kepadanya,

"Letakkan tangan kakek ditempat penyimpanan harta ini."

Setelah meraba tempat itu, kakek berkata, "Tak apalah kalau dia meninggalkan harta ini bagi kalian. Dia memang telah berbuat yang terbaik, dan sudah cukup bagi kalian." Padahal demi Allah, ayahku tidak meninggalkan apa pun bagi kami. Aku berbuat seperti itu dengan maksud untuk membuat agar kakek merasa tenang."

Begitulah yang disebutkan di dalam Al-Bidayah, 3:179. Ahmad dan Ath-Thabrany juga mentakhrij yang seperti ini. Menurut Al-Haitsamy, 6: 59, rijal Ahmad shahih, kecuali Ibnu Ishaq. Tapi juga ditegaskan bahwa dia memang mendengarnya.

x

CARA RASULULLAH DAN PARA SAHABATNYA BERINFAQ


Muslim mengeluarkan dari Jabir ra. dia berkata, "Ketika aku sedang duduk-duduk di dalam rumahku, tiba-tiba Nabi SAW lewat di depanku. Beliau memberi isyarat dengan tangan agar aku mendekat. Maka aku bangkit dan mendekat ke arah beliau. Beliau memegang tanganku lalu kami beranjak pergi, sehingga kami tiba di salah satu rumah istri beliau. Setelah masuk ke dalam rumah lebih dahulu, beliau mengizinkan aku untuk masuk. Maka aku pun masuk. Beliau bertanya, "Adakah makan siang?" "Ada," jawab para penghuni rumah itu. Beliau meminta tiga potong roti yang diletakkan di atas talam yang ada daun kormanya. Beliau mengambil satu potong dan diletakkan di tangan beliau, lain beliau mengambil sepotong roti lalu diletakkan di atas tanganku, lalu mengambil potongan yang ketiga, memotongnya menjadi dua bagian, satu bagian diletakkan di atas tangan beliau dan sepotong lagi di atas tanganku. "Apakah ada kuah?" tanya beliau. Mereka menjawab, "Tidak ada. Yang ada hanya cuka." "Ambil cuka itu dan bawa ke sini, karena kuah yang paling nikmat adalah cuka."Ashhabus-Sunan juga mengeluarkan, seperti yang disebutkan di dalam Kitab Jam'ul-Fawa'id, 1:295.

Menganjurkan Berinfaq


Muslim dan An-Nasa'y mengeluarkan dari Jabir ra., dia berkata, "Pada tengah hari selagi kami sedang berada di sisi Rasulullah SAW, tiba-tiba muncul sekumpulan orang yang menyandang pedang, pakaiannya compang-camping hampir telanjang dan juga telanjang kaki. Mereka semua berasal dari Bani Mudhar. Muka beliau tampak muram saat melihat keadaan mereka yang miskin itu. Lalu beliau masuk ke dalam rumah dan menyuruh Bilal untuk mengumandangkan adzan. Seusai shalat beliau menyampaikan pidato dan membacakan ayat,"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian data diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan wanita yang banyak. Dan, bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian." (An-Nisa': 1).Beliau juga membacakan surat Al-Hasyr:18,"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan."Beliau menganjurkan agar mereka mengeluarkan shadaqah dan infak. Sehingga ada yang bershadaqah dari sebagian dinarnya, dari sebagian dirhamnya, kain, gandum dan kormanya, bahkan ada yang bershadaqah hanya dengan separoh buah korma. Ada pula seseorang dari Anshar rnembawa bungkusan di tangannya, hingga dia hampir saja tidak kuat membawanya. Sampai akhirnya terkumpul dua tumpuk makanan dan kain. Kulihat muka Rasulullah SAW berseri-seri, lalu beliau bersabda,"Barangsiapa memberi contoh yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengerjakannya setelah itu, tanpa ada yang dikurangi sedikit pun dari pahala mereka, dan barangsiapa memberi contoh yang buruk dalam Islam, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang yang mengerjakannya setelah itu, tanpa ada yang dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka."Begitulah yang disebutkan di dalam At-Targhib, 1:53.Ahmad dan Abu Ya'la mengeluarkan dari Ummu Salamah r.ha, dia berkata, "Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memasuki tempat tinggalku dengan rona muka yang muram. Karena khawatir beliau sakit, aku bertanya, "Wahai Rasulullah, mengapa muka engkau tampak muram?" Beliau menjawab, "Karena tujuh dinar yang kemarin kita terima, tapi hingga sore hari uang itu masih berada di bawah kasur." Di dalam riwayat lain disebutkan, "Dan kita belum menginfakkannya". Menurut Al-Haitsamy, 10/2381 rijalnya shahih.Al-Bukhary mengeluarkan di dalam Adabul-Mufrad, hal. 43, dari Abdullah bin Az-Zubair r.anhuma, dia berkata, "Aku tidak melihat dua orang wanita yang lebih murah hati daripada Aisyah dan Asma' (r.anhuma.) sekalipun caranya berbeda. Aisyah (r.ha.) biasa mengumpulkan sedikit demi sedikit, dan setelah terkumpul dalam jumlah yang banyak, dia membagi-bagikannya. Sedangkan Asma' (r.ha.) tidak pernah menyimpan sedikit pun hingga esok hari.

Muslim telah mengeluarkan dari Abu Mas'ud Al-Anshari ra. dia berkata: Sekali peristiwa telah datang kepada Nabi SAW seorang lelaki menarik seekor unta yang terikat tali di hidungnya, Ialu menyerahkannya kepada beliau, katanya: Ini untuk sabilillah! Maka berkata Rasulullah SAW: Gantinya nanti di hari kiamat 700 ekor unta semuanya dengan bertali di hidungnya. (Shahih Muslim 2:37; jam'ul Fawa'id 2:3)
Imam Ahmad telah mengeluarkan dari Abdullah bin As-Shamit, dia berkata: Pernah pada suatu peristiwa, aku berjihad bersama-sama Abu Dzar ra. Maka setelah dibagi-bagi ghanimah, yakni rampasan perang, dia mendapat bagiannya termasuk seorang jariah. Lalu dia pun membeli segala keperluannya, dan masih ada lagi banyak yang tersisa. Lalu dia menyuruh jariah tadi menukarkannya dengan mata uang untuk dibagi-bagikan kepada semua orang yang memerlukannya. Aku berkata kepada Abu Dzar: Biarlah jariah itu menahan dulu uang itu untuk keperluan di lain hari, ataupun mana tahu jika datang tamu, maka engkau tentu memerlukannya?! Abu Dzar menjawab: Temanku, yakni Rasulullah SAW sudah membuat perjanjian kepadaku, bahwa apa saja emas atau perak yang disimpan, maka itu sama dengan gumpalan api neraka disimpan oleh tuannya, sehinggalah diberikan kesemuanya pada jalan Allah azzawajalla. Dalam riwayat Ahmad dan Thabarani yang lain, bahwa siapa yang menyimpan emas atau perak, dan tidak diinfakkannya pada jalan Allah akan menjadi gumpalan-gumpalan api kelak di hari kiamat, dan akan disetrikakan tuannya dengan gumpalan-gumpalan api itu.



(At-Targhib Wat-Tarhib 2:178)
Thabarani telah mengeluarkan di dalam kitabnya 'Al-Awsath' dari Qais bin Salk Al-Anshari ra. bahwa saudara-saudaranya telah mengadukan halnya kepada Rasulullah SAW Mereka berkata: Saudara kami Qais suka membuang-buang hartanya, dan terlalu mewah sekali dalam berinfak lalu Qais datang kepada Rasulullah SAW: wahai Rasulullah! Aku mengambil bagianku dari korma dan berinfak untuk orang-orang yang keluar berjihad fi sabilillah, dan kepada siapa yang mengikutiku. Mendengar itu, Rasulullah SAW pun menepuk dadanya seraya berkata: Infakkanlah harta di jalan Allah, niscaya Allah akan menginfakkan gantinya - disebutkan sampai tiga kali. Pada lain waktu, aku keluar berjihad fi sabilillah dan aku sudah mempunyai kendaraan sendiri, dan aku orang yang paling banyak harta dan yang terkaya di antara kaum keluargaku pada hari ini.
(At-Targhib Wat-Tarhib 2:172)

Thabarani telah mengeluarkan berita dari Mu'az bin Jabal ra. dia berkata: Rasulullah SAW telah bersabda: Sangat beruntung orang yang memperbanyakkan zikir kepada Allah ketika sedang berjihad fi sabilillah, kerana baginya buat setiap kalimah tujuh puluh ribu hasanah, setiap hasanah darinya sama dengan sepuluh kali ganda apa yang ada di sisinya dari tambahannya. Para sahabat bertanya pula: Bagaimana pula dengan menginfakkan harta fi sabilillah, ya Rasulullah! jawab beliau: Menginfakkan harta sama kadarnya dengan yang demikian. Berkata Abdul Rahman: Maka aku bertanya kepada Mu'az r.a: Bukankah menginfakkan harta fi sabilillah itu diberikan pahalanya dengan 700 kali lipat? Jawab Mu'az: Barangkali engkau kurang faham tentang maksudnya. Dia itu apabila mereka menginfakkannya sedang mereka menetap dengan kaum keluarga mereka tidak ikut bersama-sama berperang. Tetapi jika mereka turut serta berperang dan menginfakkan hartanya pada jalan Allah, maka Allah akan menyimpan buat mereka dari khazanah (perbendaharaan) rahmatnya apa yang sampai tidak terlintas dari ilmu manusia dan sifatnya, mereka itulah partai Allah, dan partai Allah selalu jaya dan menang.
(Majma'uz Zawa'id 5:282)

Al-Qazwini telah mengeluarkan berita dari seorang yang tidak terkenal dan beritanya mursal kepada Nabi SAW dari Al-Hasan, dari Ahmad, Abu Dardak, Abu Hurairah, Abu Umamah Abdullah bin Amru,jabir dan lmran bin Hushain-radhiallahu-anhum marfuk kepada Nabi SAW bahwa beliau telah berkata: Barangsiapa yang mengeluarkan hartanya fi sabilillah, dan dia duduk di rumahnya, maka baginya pahala bagi setiap dirham 700 dirham. Dan barangsiapa berperang serta bernafkah sekaligus fi sabilillah, maka baginya buat setiap dirham 700,000 dirham. Kemudian beliau membaca firman ini yang bermaksud: Dan Allah menggandakan pahalanya kepada siapa yang disukainya.

Abu Daud, lbnu Hibban telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa seorang lelaki berkata kepada Rasulullah SAW Ada seorang yang ingin berjihad, tetapi niatnya hendakkan harta dunia, bagaimana? Jawab beliau: Tidak ada pahala sama sekali! Ramai orang memandang berat jawaban beliau itu, Ialu mereka kembali kepada orang yang bertanya itu seraya memintanya bertanya sekali lagi, barangkaii dia salah dengar jawabannya, ataupun dia tidak faham maksud dari jawaban beliau itu. Maka orang itu kembali lagi kepada Rasulullah SAW Ialu bertanya: Wahai Rasulullah! Bagaimana dengan orang yang berjihad fl sabilillah, padahal niatnya hendakkan dunia? jawab beliau masih sama: Tidak ada pahalanya sama sekali! Mendengar jawaban yang kedua, orang ramai masih belum puas hati, lalu memintanya supaya bertanya untuk terakhir kalinya. Maka jawaban beliau masih tetap itu juga, yakni tidak ada pahalanya sama sekali.
(At-Targhib Wat-Tarhib 2:419)

Abu Daud dan Nasa'i meriwayatkan dari Abu Umamah ra. dia berkata: Telah datang seorang lelaki kepada Rasulullah SAW lalu bertanya: Apa katamu terhadap seorang lelaki yang berjihad fi sabilillah kerana inginkan pahala dan pujian, bagaimana keadaannya? Jawab beliau: Sia-sia saja jihadnya. Orang itu mengulangi lagi sampai tiga kali, dan setiap kali ditanya, tetap dijawab oleh beliau: Sia-sia saja jihadnya, kerana Allah tiada akan menerima sesuatu amal melainkan yang dibuat dengan penuh ikhlas kepadanya, dan mengharapkan keridhaannya! (At-Targhib Wat-Tarhib 2:421)


KEWAJIBAN SEBAGAI SEORANG ISTERI

Sebuah keluarga pasti selalu menginginkan keluarganya terus tentram dan langgeng. Namun kadang yang terjadi di tengah-tengah pernikahan adalah pertengkaran dan perselisihan. Ini boleh jadi karena tidak mengetahui manakah yang menjadi hak atau kewajiban dari masing-masing

. Oleh karena itu, mengetahui kewajiban suami atau kewajiban istri sangatlah penting. Sehingga istri atau suami masing-masing mengetahui manakah tugas yang mesti ia emban dalam rumah tangga.
 Allahumma yassir wa a’in.
Keagungan Hak Suami
Hak suami yang menjadi kewajiban istri asalnya dijelaskan dalam ayat berikut ini,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.” (QS. An Nisa’: 34)
Hak suami yang menjadi kewajiban istri amatlah besar sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ النِّسَاءَ أَنْ يَسْجُدْنَ لأَزْوَاجِهِنَّ لِمَا جَعَلَ اللَّهُ لَهُمْ عَلَيْهِنَّ مِنَ الْحَقِّ
Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud pada suaminya karena Allah telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri” (HR. Abu Daud no. 2140, Tirmidzi no. 1159, Ibnu Majah no. 1852 dan Ahmad 4: 381. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Ketaatan seorang istri pada suami termasuk sebab yang menyebabkannya masuk surga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
وليس على المرأة بعد حق الله ورسوله أوجب من حق الزوج
"Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita –setelah hak Allah dan Rasul-Nya- daripada hak suami" (Majmu' Al Fatawa, 32: 260)
Jika kewajiban istri pada suami adalah semulia itu, maka setiap wanita punya keharusan mengetahui hak-hak suami yang harus ia tunaikan.
Berikut adalah rincian mengenai hak suami yang menjadi kewajiban istri:
Pertama: Mentaati perintah suami
Istri yang taat pada suami, senang dipandang dan tidak membangkang yang membuat suami benci, itulah sebaik-baik wanita. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Begitu pula tempat seorang wanita di surga ataukah di neraka dilihat dari sikapnya terhadap suaminya, apakah ia taat ataukah durhaka.
Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,
أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933)
Namun ketaatan istri pada suami tidaklah mutlak. Jika istri diperintah suami untuk tidak berjilbab, berdandan menor di hadapan pria lain, meninggalkan shalat lima waktu, atau bersetubuh di saat haidh, maka perintah dalam maksiat semacam ini tidak boleh ditaati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ طَاعَةَ فِى مَعْصِيَةٍ ، إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِى الْمَعْرُوفِ
Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanyalah dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari no. 7145 dan Muslim no. 1840)
Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan,
لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ
Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad 1: 131. Sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
Kedua: Berdiam di rumah dan tidaklah keluar kecuali dengan izin suami
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzab: 33).
Seorang istri tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Baik si istri keluar untuk mengunjungi kedua orangtuanya ataupun untuk kebutuhan yang lain, sampaipun untuk keperluan shalat di masjid.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata, “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (pembangkangan), bermaksiat kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 281)
Ketiga: Taat pada suami ketika diajak ke ranjang
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436).
Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan lafazh,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهَا فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak ajakan suaminya melainkan yang di langit (penduduk langit) murka pada istri tersebut sampai suaminya ridha kepadanya.” (HR. Muslim no. 1436)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini adalah dalil haramnya wanita enggan mendatangi ranjang jika tidak ada uzur. Termasuk haid bukanlah uzur karena suami masih bisa menikmati istri di atas kemaluannya” (Syarh Shahih Muslim, 10: 7). Namun jika istri ada halangan, seperti sakit atau kecapekan, maka itu termasuk uzur dan suami harus memaklumi hal ini.
Keempat: Tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin suami
Pesan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’,
فَاتَّقُوا اللَّهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوهُنَّ بِأَمَانِ اللَّهِ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللَّهِ وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ
Bertakwalah kalian dalam urusan para wanita (istri-istri kalian), karena sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian atas mereka adalah mereka tidak boleh mengizinkan seorang pun yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian” (HR. Muslim no. 1218)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، وَلاَ تَأْذَنَ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ ، وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ نَفَقَةٍ عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّهُ يُؤَدَّى إِلَيْهِ شَطْرُه
Tidak halal bagi seorang isteri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. Dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa ijin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya”. (HR.  Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
Dalam lafazh Ibnu Hibban disebutkan hadits dari Abu Hurairah,
لاَ تَأْذَنُ المَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهُوَ شَاهِدُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tidak boleh seorang wanita mengizinkan seorang pun untuk masuk di rumah suaminya sedangkan suaminya ada melainkan dengan izin suaminya.” (HR. Ibnu Hibban 9: 476. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)
Hadits di atas dipahami jika tidak diketahui ridho suami ketika ada orang lain yang masuk. Adapun jika seandainya suami ridho dan asalnya membolehkan orang lain itu masuk, maka tidaklah masalah. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 3: 193)
Kelima: Tidak berpuasa sunnah ketika suami ada kecuali dengan izin suami
Para fuqoha telah sepakat bahwa seorang wanita tidak diperkenankan untuk melaksanakan puasa sunnah melainkan dengan izin suaminya (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 99). Dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Tidaklah halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sedangkan suaminya ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
Dalam lafazh lainnya disebutkan,
لاَ تَصُومُ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ غَيْرَ رَمَضَانَ
Tidak boleh seorang wanita berpuasa selain puasa Ramadhan sedangkan suaminya sedang ada (tidak bepergian) kecuali dengan izin suaminya” (HR. Abu Daud no. 2458. An Nawawi dalam Al Majmu’ 6: 392 mengatakan, “Sanad riwayat ini shahih sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim”)
Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan izin bisa jadi dengan ridho suami. Ridho suami sudah sama dengan izinnya. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 99)
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Larangan pada hadits di atas dimaksudkan untuk puasa tathowwu’ dan puasa sunnah yang tidak ditentukan waktunya. Menurut ulama Syafi’iyah, larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)
Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud larangan puasa tanpa izin suami di sini adalah untuk puasa selain puasa di bulan Ramadhan. Adapun jika puasanya adalah wajib, dilakukan di luar Ramadhan dan waktunya masih lapang untuk menunaikannya, maka tetap harus dengan izin suami. ... Hadits ini menunjukkan diharamkannya puasa yang dimaksudkan tanpa izin suami. Demikianlah pendapat mayoritas ulama.” (Fathul Bari, 9: 295)
Dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah disebutkan, “Jika seorang wanita menjalankan puasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah, namun ia telah melakukan keharaman. Demikian pendapat mayoritas fuqoha. Ulama Hanafiyah menganggapnyamakruh tahrim. Ulama Syafi’iyah menyatakan seperti itu haram jika puasanya berulang kali. Akan tetapi jika puasanya tidak berulang kali (artinya, memiliki batasan waktu tertentu) seperti puasa ‘Arofah, puasa ‘Asyura, puasa enam hari di bulan Syawal, maka boleh dilakukan tanpa izin suami, kecuali jika memang suami melarangnya.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 99)
Jadi, puasa yang mesti dilakukan dengan izin suami ada dua macam: (1) puasa sunnah yang tidak memiliki batasan waktu tertentu (seperti puasa senin kamis[1]), (2) puasa wajib yang masih ada waktu longgar untuk melakukannya. Contoh dari yang kedua adalah qodho’ puasa yang waktunya masih longgar sampai Ramadhan berikutnya.[2]
Jika Suami Tidak di Tempat
Berdasarkan pemahaman dalil yang telah disebutkan, jika suami tidak di tempat, maka istri tidak perlu meminta izin pada suami ketika ingin melakukan puasa sunnah. Keadaan yang dimaksudkan seperti ketika suami sedang bersafar, sedang sakit, sedang berihrom atau suami sendiri sedang puasa (Lihat Fathul Bari, 9: 296 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 28: 99) Kondisi sakit membuat suami tidak mungkin melakukan jima’ (hubungan badan). Keadaan ihrom terlarang untuk jima’, begitu pula ketika suami sedang puasa. Inilah yang dimaksud kondisi suami tidak di tempat.
Hikmah Mengapa Harus dengan Izin Suami
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah menerangkan, “Dalam hadits yang menerangkan masalah ini terdapat pelajaran bahwa menunaikan hak suami itu lebih utama daripada menjalankan kebaikan yang hukumnya sunnah. Karena menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban. Menjalankan yang wajib tentu mesti didahulukan dari menjalankan ibadah yang sifatnya sunnah.” (Fathul Bari, 9/296)
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, “Sebab terlarangnya berpuasa tanpa izin suami di atas adalah karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang (dengan bersetubuh, pen) bersama pasangannya setiap harinya. Hak suami ini tidak bisa ditunda karena sebab ia melakukan puasa sunnah atau melakukan puasa wajib yang masih bisa ditunda.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 115)

PELEBUR DOSA-DOSA

Syaikhul  Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
Dalil-dalil Al Kitab dan As Sunnah menunjukkan bahwa ada sekitar sepuluh pelebur dosa, (rinciannya sebagai berikut):
Pertama: Taubat.
Hal ini disepakati oleh kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa  semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar: 53)
Allah Ta’ala juga berfirman,
أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
Tidaklah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang?” (QS. At Taubah: 104)
Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,
وَهُوَ الَّذِي يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَعْفُو عَنِ السَّيِّئَاتِ
Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan.” (QS. Asy Syura: 25). Dan masih banyak ayat-ayat lainnya semisal ini yang menunjukkan bahwa taubat akan melebur dosa.
Kedua: Istighfar (Mohon ampunan pada Allah).
Sebagaimana terdapat dalam hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذَا أَذْنَبَ عَبْدٌ ذَنْبًا فَقَالَ : أَيْ رَبِّ أَذْنَبْت ذَنْبًا فَاغْفِرْ لِي فَقَالَ : عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ قَدْ غَفَرْت لِعَبْدِي ثُمَّ أَذْنَبَ ذَنْبًا آخَرَ فَقَالَ أَيْ رَبِّ أَذْنَبْت ذَنْبًا آخَرَ . فَاغْفِرْهُ لِي فَقَالَ رَبُّهُ : عَلِمَ عَبْدِي أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغْفِرُ الذَّنْبَ وَيَأْخُذُ بِهِ قَدْ غَفَرْت لِعَبْدِي فَلْيَفْعَلْ مَا شَاءَ قَالَ ذَلِكَ : فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ
Jika seorang hamba berbuat dosa, lalu ia berkata: Wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa, ampunilah aku. Rabbnya menjawab, “Hamba-Ku telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha Mengampuni dosa dan menhukumi setiap dosa. Aku telah mengampuni hamba-Ku.” Kemudian ia berbuat dosa lainnya, lantas ia pun mengatakan pada Rabbnya, “Wahai Rabbku, aku betul-betul telah berbuat dosa lainnya, ampunilah aku.” Rabbnya menjawab, “Hamba-Ku telah mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang Maha Mengampuni dosa dan menhukumi setiap dosa. Aku telah mengampuni hamba-Ku. Lakukanlah sesukamu (maksudnya: selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu, pen).” Kemudian ia pun melakukan dosa lain yang ketiga atau keempat.”[1]
Dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ لَمْ تُذْنِبُوا لَذَهَبَ اللَّهُ بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمِ يُذْنِبُونَ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُونَ فَيَغْفِرُ لَهُمْ
Seandainya kamu sekalian tidak berbuat dosa sama sekali, niscaya Allah akan memusnahkan kalian. Setelah itu, Allah akan mengganti kalian dengan umat yang pernah berdosa. Kemudian mereka akan memohon ampunan kepada Allah (beristighfar) dan Allah pun pasti akan mengampuni mereka.”[2]
Dapat kita katakan bahwa sebagai pelebur dosa ialah istighfar (mohon ampunan pada Allah) disertai dengan taubat. Hal ini sebagaimana dapat dilihat pada hadits,
مَا أَصَرَّ مَنْ اسْتَغْفَرَ وَإِنْ عَادَ فِي الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
Bukanlah orang yang terus berbuat dosa orang yang meminta ampunan (beristighfar) walaupun ia kembali melakukan dosa dalam sehari sebanyak seratus kali.[3]
Sebagian ulama mengatakan bahwa istighfar tanpa taubat pun dapat melebur dosa. Penjelasan lebih jauh tentang hal ini diulas di tempat lainnya. Karena istigfar yang disertai dengan taubat, itulah yang ada pada orang yang ingin bertaubat. Sedankan istighfar yang tidak disertai dengan taubat, maka ini akan didapati pada sebagian orang yang beristighfar, di mana istighfar mereka di dalamnya terdapat khosyah (rasa takut yang sangat pada Allah), ada pula rasa ingin kembali pada-Nya. Inilah yang dapat menggugurkan dosa-dosanya. Sebagaimana masalah ini dapat kita lihat tentang hadits “bithoqoh”, orang yang memiliki kartu “Laa ilaha illallah”. Kartu tersebut ternyata lebih berat dari dosa-dosanya yang begitu banyak. Ini semua karena ia memiliki shidq (sifat selalu membenarkan) dan ikhlas sehingga menghapuskan dosa-dosa yang ada. Begitu pula dosa seorang pezina yang ia memberikan minuman pada seekor anjing karena di dalam hatinya ada iman. Masih banyak contoh lainnya selain itu.
Tulisan Al Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
  • [1] HR. Muslim no. 2758.
  • [2] HR. Muslim no. 2749.
  • [3] HR. Abu Daud no. 1514 dan At Tirmidzi no. 3559. Hadits ini adalah hadits yang dhoif karena majhulnya Maula Abu Bakr. Namun hadits ini memiliki penguat (syahid) dalam riwayat Ath Thobroni tentang do’a, hadits no. 1797, sehingga kesimpulannya hadits ini hasan. LihatTakhrij Azh Zhilal, hal. 168.


Vrydag 14 Junie 2013

MENJAGA HATI 2

Kejahatan itu bukan satu kebetulan. Ia adalah satu kebiasaan yang terbentuk perlahan-lahan, tahap demi tahap. Pertama kali terbuat dosa, hati akan diburu rasa bersalah. Jiwa resah kerana diri menentang fitrah. Kesalnya bukan main. Sesalnya sungguh merimaskan. Rasa bersalah itu memang resah. Benarlah seperti yang sering diungkapkan, apabila manusia berdosa dia bukan sahaja menentang Allah tetapi juga menentang dirinya sendiri.
Namun rasa berdosa itu tidak lama. Jika dosa yang sama dibuat kali kedua, ketiga dan seterusnya… rasa bersalah itu akan hilang. Sedikit demi sedikit. Lalu akhirnya, hati itu telah terbiasa dengan dosa. Rasa bersalah tidak muncul lagi. Ia sirna dimamah oleh dosa demi dosa. Jika dulu ada air mata yang mengalir kerana kekesalan dan penyesalan… tetapi di tahap kedua ini, tiada air mata lagi. Alah bisa tegal biasa. Hati telah tega untuk berdosa.
Dosa itu racun yang disalut kemanisan. Dosa yang dizalimi tidak akan terhenti kesannya pada hati. Dari tahap terbiasa dengan dosa, kederhakaan meningkat lebih parah lagi. Tibalah hati pada tahap ketiga, yakni seronok dan rasa indah dengan dosa. Diri sentiasa mengintai peluang dan ruang untuk melakukannya. Rasa ketagih dengan maksiat, rasa gian dengan kemungkaran, mencengkam hati dan diri. Racun dosa terasa nikmatnya. Tiada lagi rasa bersalah. Bisa dosa yang terbiasa menjelma menjadi nikmat yang tiada bandingannya.
Nafsu tiada pernah puas. Kehendaknya tiada batas. Syaitan tidak pernah tidur. Usahanya tidak pernah kendur. Lalu apabila syaitan meluncur laju di lebuh raya nafsu, diri yang seronok dengan dosa itu dirasuk untuk ‘maju’ setapak lagi. Itulah tahap keempat yang lebih dahsyat dan sesat. Keseronokan dosa menjadikan si berdosa itu pembela dan pejuangnya. Dosa dipromosi dan dihiasi sebagai jalan kebenaran dan denai keindahan. Jangan ada pembela agama yang bercakap tentang akhirat dan kiamat… pejuang dosa itu pun bangun menentangnya dengan seluruh upaya dan kudrat.
Justeru wahai diri, berhati-hatilah denga
n dosa. Jangan tertipu oleh kecil atau remehnya suatu kederhakaan. Ingat, tusukan dosa bukan seperti belati yang membunuh tiba-tiba, tetapi ia umpama api dalam sekam yang membara dalam diam. Keterlanjuran kali pertama jangan disusuli oleh kesengajaan kali kedua. Kelak akan menyusul perancangan dan perjuangan atas nama dosa.
Wahai diri… ketika rasa bersalah singgah di dalam hati pada kali pertama kau berdosa, ketahuilah itu adalah ‘peringatan’ yang Allah bekalkan secara tabii untuk menjaga fitrah insani. Itu petanda yang hatimu masih hidup. Bukankah penyesalan itu syarat taubat? Maka susulilah dengan syarat kedua dan ketiga (jika dosa itu dengan Allah). Jika dosa itu dengan manusia, tambahlah lagi syarat yang keempat. Tidak mengapa jika kau terlanjur lagi berdosa selepas itu. Bertaubatlah kembali. Hatimu akan hidup lagi. Selagi ada rasa bersalah, selagi itulah ada saranan untuk kembali kepada Allah. Jangan putus asa oleh taubat yang patah, kerana kasih sayang Allah akan menumbuhkan taubat kali kedua, ketiga dan seterusnya.
Wahai diri, biarlah dirimu jatuh bangun, merangkak tegak, dalam taubat demi taubat yang tidak ‘menjadi’ berbanding larian dosa yang maju dan laju tanpa henti-henti. Lebih baik terbentur, daripada patah. Lebih baik hatimu selalu terdera oleh rasa berdosa sepanjang hayat, daripada tertipu oleh ‘nikmatnya’ yang menyebabkan seksa selamanya di akhirat.
Wahai diri, ingatlah… sekalipun kau berhijab daripada mengecapi nikmat ketaatan, tapi jangan sampai kau tertipu oleh nikmat kejahatan. Berhati-hatilah menjaga hati. Tidak mengapa kau selalu menangis kerana dosa… tetapi jangan sampai kau tersenyum kerananya! Ingatlah selalu, kejahatan yang menyebabkan kau menangis, lebih baik daripada kebaikan yang menimbulkan rasa takbur!

MENJAGA HATI 1


Jangan pernah meremehkan suasana hati anda sebab kalau hati sedang dalam kondisi buruk, bisa merusak kesehatan bahkan bisa berakibat pada kematian, berdasarkan penelitian dari Dr. Ghanshyam Pandey dari University of Illinois, Chichago, belum lama ini kasus memburuknya kesehatan & mempercepat kematian ditengah masyarakat karena dipicu oleh suasana hati yang buruk. Kondisi memburuknya suasana hati disebabkan banyak faktor, diantaranya putus asa, patah semangat secara sekilas tidak berbahaya namun bisa berakibat fatal. Gangguan umum yang berkaitan dengan suasana hati yang memburuk dalam beberapa bentuk seperti gangguan tidur, gangguan pada kulit, gangguan pada perut, tekanan darah, pilek, migran, sakit kepala yang disertai dengan mual dan gangguan penglihatan, sejumlah penyakit tulang, ketidakseimbangan ginjal, kesulitan bernapas, alergi, serangan jantung dan membengkakan otak, tentu saja tidak semua jenis penyakit itu berkaitan dengan suasana hati namun secara alamiah telah dibuktikan bahwa penyebab gangguan kesehatan semacam itu lebih disebabkan faktor kejiwaan.

Putus asa, kekecewaan, depresi dan berbagai jenis penyakit yang menimpa banyak orang adalah suasana hati yang selalu diliputi oleh kekhawatiran akibat perasaan seperti cemas, takut, merasa tidak aman, ledakan emosional yang berlebihan dan berbagai tekanan yang merusak keseimbangan tubuh. Ketika seseorang mendapatkan tekanan atau beban diluar batas kesanggupan dirinya, tubuhnya bereaksi dan membangkitkan bunyi sirine sebagai tanda bahaya sehingga memicu reaksi biokimia didalam tubuh, kadar andrenalin meningkat, reaksi tubuh meninggi, gula, kolesterol dan asam lemak bergerak ke dalam aliran darah, tekanan darah menjadi meningkat dan denyut jantung berdetak kencang. Glukosa berjalan menuju otak, kadar kolesterol naik, dan semua ini membuat tubuh memburuk. Semua perubahan yang terjadi pada tubuh dari keadaan yang semula sehat ke kondisi sakit disebut sebagai penyimpangan citra tubuh atau ‘Distortion of body image’ adalah dampak dari suasana hati yang memburuk yang menyerang kondisi kesehatan tubuh.
Maka disinilah pentingnya arti ketenteraman hati bukan hanya membuat nyaman namun juga membuat tubuh anda menjadi sehat. Ketenteraman hati anda hanya bisa anda dapatkan dengan mendekatkan diri kepada Allah, semakin dekat anda kepada Allah dengan selalu mengingatNya maka semakin mudah hati anda menjadi tenteram. ‘Yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.’ (QS. Ar-Raad 28).







Tulisan : M.Agus Syafii